PINUSI.COM - Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kamis (2/11/2023).
Berdasarkan pantauan PINUSI.COM, Syahrul menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, didampingi tim kuasa hukumnya.
Syahrul juga berharap penanganan perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap dirinya berjalan baik. Dugaan pemerasan tersebut tengah ditangani Polda Metro Jaya.
"Semua harus berjalan dengan baik," kata Syahrul kepada awak media usai menjalani pemeriksaan, Kamis (2/11/2023).
Saat ini Syahrul tengah berperkara di KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.
Sebelumnya, Syahrul mengaku bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya telah memeriksa Firli Bahuri pada 24 Oktober lalu di Bareskrim Mabes Polri, hingga berlanjut pada penggeledahan di dua rumah Firli, yakni di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat, dan di Kertanegara.
Djamaluddin Koedoeboen, kuasa hukum Syahrul, berharap tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada Firli di depan hukum.
Menurut Djamaluddin, semua orang memiliki posisi yang sama di depan hukum, sehingga tidak boleh ada perlakuan khusus bagi pihak tertentu.
"Saya kira enggak boleh (perlakuan istimewa bagi Firli). Semua orang memiliki posisi yang sama di depan hukum," tegas Djamaluddin. (*)