PINUSI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Staf Khusus Menteri Pertanian Imam Mujahidin Fahmid.
Stafsus Mentan itu diperiksa sebagai saksi kasus korupsi yang melibatkan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain Imam Mujahidin, penyidik juga akan memeriksa tiga saksi lainnya.
Ketiganya akan diperiksa di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan RI dengan tersangka SYL dkk, hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Berikut ini daftar empat saksi yang diperiksa KPK hari ini:
- Isnar Widodo (Kasubag Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Tahun 2020-2021);
- Lukman Irwanto (Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Sekretariat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian);
- Ignatius Agus Hendarto (Subkoordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian); dan
- Imam Mujahidin Fahmid (Staf Khusus Menteri Pertanian). (*)