PINUSI.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan menetapkan tersangka setelah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri.
"Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan," kata Ade, Jumat (3/11/2023).
Kendati pihaknya belum memastikan waktu untuk melakukan gelar perkara, kata Ade, polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri.
Penyidik bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam dugaan pemerasan pada Selasa 7 November mendatang.
"Nanti kita update untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan."
"Jadi, kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di Hari Selasa tanggal 7 November 2023 mendatang," tutur Ade. (*)