PINUSI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik Irjen Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Senin (6/11/2023).
Pelantikan tersebut dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dihadiri sejumlah pimpinan KPK serta perwakilan pejabat dari Mabes Polri.
"Saya dengan ini secara resmi melantik Saudara Irjen Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," ungkap Firli saat membacakan pelantikan Irjen Rudi Setiawan, Senin.
Rudi Setiawan kemudian membacakan pakta integritas, usai diambil sumpah sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Salah satunya, perihal kewajiban menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum.
Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sebelumnya diisi oleh Irjen Karyoto yang saat ini menjabat Kapolda Metro Jaya.
Sebelum dilantik sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan menjabat Staf Ahli (Sahli) Kapolri di bidang sosial dan politik.
Irjen Rudi tercatat pernah menjabat Kapolres Indramayu pada 2010. Kemudian, di tahun 2017 dia menjabat Kapolrestabes Surabaya.
Pada 2019, Irjen Rudi menjabat Wakapolda Sumatera Selatan hingga dipercaya sebagai Staf Ahli Kapolri di bidang sosial dan politik sejak 2023. (*)