KPK Lakukan Penyidikan Dugaan Kasus Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina

Oleh Siti NurhasanahMonday, 6th November 2023 | 18:28 WIB
KPK Lakukan Penyidikan Dugaan Kasus Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi ( Foto: PINUSI.COM/ Hasanah Syakim)

PINUSI.COM -  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi soal tender pengadaan katalis di PT Pertamina. 


"Saat ini KPK telah membuka penyidikan perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di PT Pertamina," kata Ali, Senin (6/11/2023). 


Ali menjelaskan, penyidikan lembaga antirasuah sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalan kasus ini. 


Kendati demikian, kata Ali, penyidik belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, konstrukai lengkap uraian perkara dan pasal yang disangkakan. 


"Hal ini tentunya akan kami sampaikam saat dilakukan penangkapan maupun penahanam," ungkap Ali. 


Menurut Ali, jumlah gratifikasi yang diduga diterima dalam tindak pidana korupsi ini senilai belasan miliar rupiah.


"Sebagai bukti permulaan awal (nilai gratifikasi) senilai belasan miliar rupiah," ucapnya. 


Selain itu, Ali menyampaikan, KPK juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah perjalanan ke luar negeri terhadap empat pihak dalam perkara ini. 


"Saat ini KPK telah mengajukan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap pihak yanh diduga terkait dengan perkara ini," jelas Ali. 


Dia menambahkan, tindakan pencegahaan ke luar negeri bagi pihak tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. 


"Pihak dimaksud salah satunya yaitu pejabat di PT PTM Persero," ungkap Ali. 


KPK, kata Ali, juga mengingatkan agar para pihak yang dimaksud kooperatif dalam setiap agenda pemanggilan dari tim penyidik. 


"KPK ingatkan agar para pihak dimaksud kooperatif hadir dalam setiap agenda pemanggilan tim penyidik," tegasnya.  (*) 


Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 2 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 2 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 3 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 3 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 9 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 9 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 9 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB