KPK Lakukan Penyidikan Dugaan Kasus Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina

Oleh Siti NurhasanahMonday, 6th November 2023 | 18:28 WIB
KPK Lakukan Penyidikan Dugaan Kasus Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi ( Foto: PINUSI.COM/ Hasanah Syakim)

PINUSI.COM -  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi soal tender pengadaan katalis di PT Pertamina. 


"Saat ini KPK telah membuka penyidikan perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di PT Pertamina," kata Ali, Senin (6/11/2023). 


Ali menjelaskan, penyidikan lembaga antirasuah sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalan kasus ini. 


Kendati demikian, kata Ali, penyidik belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, konstrukai lengkap uraian perkara dan pasal yang disangkakan. 


"Hal ini tentunya akan kami sampaikam saat dilakukan penangkapan maupun penahanam," ungkap Ali. 


Menurut Ali, jumlah gratifikasi yang diduga diterima dalam tindak pidana korupsi ini senilai belasan miliar rupiah.


"Sebagai bukti permulaan awal (nilai gratifikasi) senilai belasan miliar rupiah," ucapnya. 


Selain itu, Ali menyampaikan, KPK juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah perjalanan ke luar negeri terhadap empat pihak dalam perkara ini. 


"Saat ini KPK telah mengajukan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap pihak yanh diduga terkait dengan perkara ini," jelas Ali. 


Dia menambahkan, tindakan pencegahaan ke luar negeri bagi pihak tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. 


"Pihak dimaksud salah satunya yaitu pejabat di PT PTM Persero," ungkap Ali. 


KPK, kata Ali, juga mengingatkan agar para pihak yang dimaksud kooperatif dalam setiap agenda pemanggilan dari tim penyidik. 


"KPK ingatkan agar para pihak dimaksud kooperatif hadir dalam setiap agenda pemanggilan tim penyidik," tegasnya.  (*) 


Terkini

Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 5 hours
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 4 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 3 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 3 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 3 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 3 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 2 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in an hour
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in an hour
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in an hour
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta