PINUSI.COM - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam lebih di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahok diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair alias liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.
Berdasarkan pantauan PINUSI.COM, Ahok diperiksa KPK mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.30 WIB, di Gedung Merah Putih.
Ahok menjadi saksi atas perkara yang melibatkan eks Direktur Pertamina Karen Agustiawan.
"Ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen, itu aja sih," kata Ahok usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Selasa (7/11/2023).
Ahok juga tak menerangkan materi pemeriksaannya. Menurut dia, materi pemeriksaan baru bisa dibuka ke publik saat proses persidangan.
"Hasil pemeriksaan tanya ke penyidik. Enggak bisa dibuka, nanti di pengadilan. Pokoknya nanti tanya sama penyidik," ujar Ahok.
KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi oengadaan LNG di Pertamina periode 2011-2021.
KPK telah menetapkan eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka serta menahannya di Rutan KPK. Karen diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp2,1 triliun. (*)