PINUSI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan tidak bisa menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, karena alasan menghadiri kegiatan di Aceh.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Firli telah melayangkan surat penundaan jadwal pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Informasi yang kami peroleh, sudah berkirim surat ke sana (Polda Metro Jaya)."
"Soalnya, ada kegiatan di Aceh," kata Ali kepada wartawan, Senin (6/11/2023).
Menurut Ali, Firli akan menghadiri agenda Roadshow Bus Antikorupsi dan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.
Ali juga meminta publik memahami Firli telah melayangkan surat konfirmasi kepada Polda Metro Jaya, sehingga bukan mangkir.
"Kalau mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan, tidak ada konfirmasi," ungkap Ali.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Firli Bahuri sejak Kamis (2/11/2023) lalu.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan bagi Firli Bahuri sebagai saksi, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023) hari ini. (*)