KPK Tetapkan Dua Tersangka Lagi di Kasus Suap di Dirjen Perkeretaapian

Oleh Siti NurhasanahTuesday, 7th November 2023 | 12:05 WIB
KPK Tetapkan Dua Tersangka Lagi di Kasus Suap di Dirjen Perkeretaapian
KPK menetapkan dua tersangka dugaan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Foto: Tangkap layar YouTube KPK

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dugaan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, terkait pengadaan barang dan jasa. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK,  Senin (7/11/2023) malam. 

Kedua tersangka adalah Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD), dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi (ZF).

Penetapan dua tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek jalur kereta api sebelumnya.

Johanis mengatakan, AD dan ZF langsung ditahan di Rutan KPK, setelah menjalani pemeriksaan terkait tindakan suap di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Senin. 

Tim penyidik, kata Johanis, menemukan adanya peran pihak lain yang ikut serta memberikan suap, terkhusus pada tersangka Syntho Pirjani Hutabarat selaku pejabat pembuat komitmen di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung tahun 2022-2023. 

"Dilakukan pengembangan penyidikan disertai pengumpulan alat bukti, AD dan ZF ingin kembali dinyatakan sebagai salah satu pemenang (proyek)," kata Johanis. 

AD dan ZF memberikan suap dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022. 

"Terjadi kesepakatan antara AD dan ZF untuk dimenangkan sebagai tender adanya penyerahan uang," ungkap Johanis.

Kedua tersangka memberikan suap senilai Rp935 juta agar perusahaannya terpilih, dengan mentransfer beberapa kali kepada Syntho.

Mereka melakukan pendekatan kepada Syntho yang tengah menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen untuk proyek jalan kereta api Lampegan, Cianjur. 

"Dilakukan transfer beberapa kali kepada SPH dengan nilai sekitar Rp935 juta," ucapnya.

Tim penyidik, ungkap Johanis, akan terus melakukan pendalam jumlah suap. Sementara, Zulfikar Fahmi diminta kooperatif hadir pada pemeriksaan KPK selanjutnya.

Atas perbuatannya itu, AD dan ZF dijerat pasal 5 ayat A dan B atau pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. (*)

Terkini

HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
PinTect | 7 hours ago
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
PinFinance | 7 hours ago
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:49 WIB
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 19:46 WIB
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
PinRec | Saturday, 23rd November 2024 | 19:45 WIB
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
PinTect | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 08:35 WIB
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
PinTect | Saturday, 23rd November 2024 | 08:35 WIB
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 07:35 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta