KPK Tetapkan Dua Tersangka Lagi di Kasus Suap di Dirjen Perkeretaapian

Oleh Siti NurhasanahTuesday, 7th November 2023 | 12:05 WIB
KPK Tetapkan Dua Tersangka Lagi di Kasus Suap di Dirjen Perkeretaapian
KPK menetapkan dua tersangka dugaan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Foto: Tangkap layar YouTube KPK

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dugaan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, terkait pengadaan barang dan jasa. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK,  Senin (7/11/2023) malam. 

Kedua tersangka adalah Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD), dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi (ZF).

Penetapan dua tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek jalur kereta api sebelumnya.

Johanis mengatakan, AD dan ZF langsung ditahan di Rutan KPK, setelah menjalani pemeriksaan terkait tindakan suap di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung, Senin. 

Tim penyidik, kata Johanis, menemukan adanya peran pihak lain yang ikut serta memberikan suap, terkhusus pada tersangka Syntho Pirjani Hutabarat selaku pejabat pembuat komitmen di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung tahun 2022-2023. 

"Dilakukan pengembangan penyidikan disertai pengumpulan alat bukti, AD dan ZF ingin kembali dinyatakan sebagai salah satu pemenang (proyek)," kata Johanis. 

AD dan ZF memberikan suap dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022. 

"Terjadi kesepakatan antara AD dan ZF untuk dimenangkan sebagai tender adanya penyerahan uang," ungkap Johanis.

Kedua tersangka memberikan suap senilai Rp935 juta agar perusahaannya terpilih, dengan mentransfer beberapa kali kepada Syntho.

Mereka melakukan pendekatan kepada Syntho yang tengah menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen untuk proyek jalan kereta api Lampegan, Cianjur. 

"Dilakukan transfer beberapa kali kepada SPH dengan nilai sekitar Rp935 juta," ucapnya.

Tim penyidik, ungkap Johanis, akan terus melakukan pendalam jumlah suap. Sementara, Zulfikar Fahmi diminta kooperatif hadir pada pemeriksaan KPK selanjutnya.

Atas perbuatannya itu, AD dan ZF dijerat pasal 5 ayat A dan B atau pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta