PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (7/11/2023) hari ini, sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan gas alam cair alias Liquefied Natural Gas (LNG).
Keterangan Ahok ini untuk melengkapi berkas penyidikan eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahok dilakukan di Gedung Merah Putih.
Menurut Ali, Ahok telah memenuhi panggilan dan tengah menjalani pemeriksaan bersama penyidik KPK di lantai dua.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih, KPK. Informasi yang kami peroleh, saksi sudah hadir dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Persero pada 2011 hingga 2021.
KPK langsung menahan Karen di Rutan KPK mulai 19 September hingga 8 Oktober 2023. Sebab, perbuatannya merugikan keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. (*)