Besok KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Thursday, 9th November 2023 | 10:05 WIB
Besok KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi IV DPR Sudin, sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Instagram@sudin.se

PINUSI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi IV DPR Sudin, sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sudin (anggota DPR RI)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

 

Ali mengatakan, rencananya pemeriksaan terhadap Ketua Komisi IV DPR itu dijadwalkan pada Jumat (10/11/2023) besok.

 

Namun, dia belum merinci secara jelas alasan Sudin dipanggil dalam kasus korupsi yang menjerat SYL.

 

Diberitakan sebelumnya, KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pengacara, terkait kasus dugaan korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"KPK kembali mengajukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang," kata juru bicara KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih, Rabu (8/11/2023). 

 

Kendati tidak disebutkan secara detail soal identitas, tiga pengacara yang dimaksud berasal dari kantor Visi Law Office, yaitu eks Jubir KPK Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.

 

"Pihak yang dimaksud adalah tiga orang advokat," ungkapnya. 

 

KPK mencegah tiga pengacara dari kantor Visi Law Office untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, dan akan diperpanjang untuk kebutuhan penyidikan. 

 

Ali mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan cegah ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

 

Pencegahan ini, kata Ali, diajukan agar para pihak berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan tim penyidik. 

 

"Tujuannya tentu kelancaran dari penyelesaian berkas perkara dari tersangka SYL ini dapat cepat selesai," ujar Ali. (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | in 2 hours
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | in an hour
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | in 9 minutes
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | 2 hours ago
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | 3 hours ago
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | 4 hours ago
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | 4 hours ago
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta