PINUSI.COM - Polda Metro Jaya mendapatkan surat persetujuan, terkait surat permintaan supervisi, dalam kasus dugaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya kepada awak media, Kamis (9/11/2023).
"Telah dilakukan surat menyurat dengan KPK. Penyidik telah menyurati (KPK) dan kemudian sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif," kata Trunoyudo, Kamis.
Menurut Trunoyudo, saat ini penyidik tengah menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan koordinasi.
Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi serta memberikan penghargaan atas koordinasi yang sudah dilakukam bersama KPK.
"Langkah koordinatif telah dilaksanakan, dan kemudian Polda Metro Jaya mengapresiasi penghargaan kepada KPK RI," ujar Trunoyudo.
Menurutnya, supervisi tersebut bertujuan agar proses penyidikan bisa berlangsung efisien dan efektif.
"Langkah ini tujuannya untuk efisiensi dan efektivitas proses penyidikan," tegasnya. (*)