Dua Pegawai Dirjen Pajak Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Terima Suap Rp15 Miliar dan 4 Juta Dolar Singapura

Oleh Siti NurhasanahFriday, 10th November 2023 | 09:45 WIB
Dua Pegawai Dirjen Pajak Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Terima Suap Rp15 Miliar dan 4 Juta Dolar Singapura
Instagram KPK

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pegawai pajak, Yulmanizar dan Febrian, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penetapan dua tersangka ini menjadi pengembangan dari kasus yang menjerat eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Angin Prayitno Aji. 


"Hari ini kami menyampaikan informasi terkait lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi, berupa penerimaan hadiah atau janji pada penyelenggara negera," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/11/2023). 


Menurut Alex, Yulmanizar dan Febrian diduga mendapatkan perintah serta arahan secara tidak langsung dari Angin. 


Hal tersebut, kata Alex, untuk merekaya perhitungan kewajiban pembayaran pajak sejumlah perusahaan. 


"Agar keinginan wajib pajak dapat disetujui, APA (Angin Prayitno Aji) mensyaratkan adanya pemberian sejumlah uang dan melakukan deal dengan wajib pajak di lapangan, adalah YMR dan FB," jelas Alex. 


Alex menerangkan, wajib pajak yang diduga memberikan uang tersebut adalah PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama. 


"Atas pengondisian perhitungan pajak untuk tiga wajib pajak dimaksud, diduga terjadi penerimaan sebesar Rp15 miliar dan Sin$ 4 juta," ungkap Alex. 


KPK juga menduga YMR dan FB turut menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak lainnya, dengan bukti permulaan sejumlah miliaran rupiah. 


Dengan begitu, KPK akan terus melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi ini, dan melakukan penahanan atas keduanya untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, dari pejabat Ditjen Pajak hingga konsultan pajak. 


Mereka adalah Angin Prayitno Aji, Kasubdit Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak Dadan Ramdani, Supervisor Tim Pemeriksa Pajak Wawan Ridwan, dan Ketua Tim Pemeriksa Pajak Alfred Simanjuntak. (*) 


Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 2 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 3 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 3 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 3 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 9 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 9 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 10 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB