Polda Metro Jaya dan KPK Bakal Rapat Koordinasi Soal Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Oleh Prasetio02Friday, 10th November 2023 | 10:35 WIB
Polda Metro Jaya dan KPK Bakal Rapat Koordinasi Soal Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Jaya dan KPK bakal menggelar rapat koordinasi tentang penanganan kasus dugaan pimpinan KPK memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: reskrimsus.metro.polri.go.id

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar rapat koordinasi tentang penanganan kasus dugaan pimpinan KPK memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Rencana rapat koordinasi itu merupakan lanjutan dari surat permohonan supervisi yang sebelumnya dilayangkan oleh Polda Metro Jaya, sudah dibalas KPK.

“KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya, terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Kamis (9/11/2023).

Balasan dari surat permohonan supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya, lanjut Ade, telah mendapatkan respons dari KPK beberapa hari lalu.

“Untuk materi ini surat tertanggal 6 November, diterima penyidik tanggal 7 November 2023,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mendapatkan surat persetujuan, terkait surat permintaan supervisi, dalam kasus dugaan pimpinan KPK memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 


Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya kepada awak media, Kamis (9/11/2023).

 

"Telah dilakukan surat menyurat dengan KPK. Penyidik telah menyurati (KPK) dan kemudian sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif," kata Trunoyudo, Kamis. 

 

Menurut Trunoyudo, saat ini penyidik tengah menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan koordinasi. 

 

Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi serta memberikan penghargaan atas koordinasi yang sudah dilakukam bersama KPK. 

 

"Langkah koordinatif telah dilaksanakan, dan kemudian Polda Metro Jaya mengapresiasi penghargaan kepada KPK RI," ujar Trunoyudo. (*)

Terkini

Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 7 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 7 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 3 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 2 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 2 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 13 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 13 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 14 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 14 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 14 hours ago