PINUSI.COM - Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar rapat koordinasi tentang penanganan kasus dugaan pimpinan KPK memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Rencana rapat koordinasi itu merupakan lanjutan dari surat permohonan supervisi yang sebelumnya dilayangkan oleh Polda Metro Jaya, sudah dibalas KPK.
“KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya, terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Kamis (9/11/2023).
Balasan dari surat permohonan supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya, lanjut Ade, telah mendapatkan respons dari KPK beberapa hari lalu.
“Untuk materi ini surat tertanggal 6 November, diterima penyidik tanggal 7 November 2023,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mendapatkan surat persetujuan, terkait surat permintaan supervisi, dalam kasus dugaan pimpinan KPK memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya kepada awak media, Kamis (9/11/2023).
"Telah dilakukan surat menyurat dengan KPK. Penyidik telah menyurati (KPK) dan kemudian sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif," kata Trunoyudo, Kamis.
Menurut Trunoyudo, saat ini penyidik tengah menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan koordinasi.
Lebih lanjut, pihaknya mengapresiasi serta memberikan penghargaan atas koordinasi yang sudah dilakukam bersama KPK.
"Langkah koordinatif telah dilaksanakan, dan kemudian Polda Metro Jaya mengapresiasi penghargaan kepada KPK RI," ujar Trunoyudo. (*)