PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, terkait supervisi kasus dugaan pimpinan KPK memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pertemuan itu akan digelar pada Jumat (10/11/2023) hari ini di Gedung Merah Putih.
Rapat ini merupakan kordinasi sebelum tahap supervisi.
"Informasi yang kami terima benar, Jumat (10/11/2023), KPK mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan kordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya."
"Undangan koordinasi pukul 09.00 WIB yang bertempat di Gedung Merah Putih KPK."
Di mana tahapan koordinasi ini merupakan tahapan sebelum dilakukannya supervisi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, tahapan koordinasi ini akan menentukan perlu atau tidaknya supervisi.
KPK bakal mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Koordinasi ini sebagai tahapan awal KPK untuk mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara tersebut."
"Dari Informasi yang diperoleh nantinya, KPK selanjutnya akan menelaah untuk menentukan, apakah KPK perlu melakukan supervisi atau tidak."
"Sehingga, perlu diketahui bahwa tahapan koordinasi berbeda dengan supervisi," terangnya. (*)