Hari Ini Dewas KPK Bakal Putuskan Kasus Dugaan Firli Bahuri Langgar Etik

Oleh Prasetio02Friday, 8th December 2023 | 11:45 WIB
Hari Ini Dewas KPK Bakal Putuskan Kasus Dugaan Firli Bahuri Langgar Etik
Dewas KPK bakal menjelaskan perkembangan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, Jumat (8/12/2023). Foto: Instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menjelaskan perkembangan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, Jumat (8/12/2023) hari ini.

Dewas KPK akan menggelar pemeriksaan pendahuluan hari ini.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Harris mengatakan, kemungkinan hari ini KPK bakal menjelaskan perkembangan kasus tersebut. 

"Mungkin Jumat besok (hari ini)," kata Syamsuddin Haris kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Dewas KPK bakal menentukan tindak lanjut dugaan pelanggaran etik ke tahap persidangan, lewat pemeriksaan pendahuluan.

Ia mengatakan, Dewas KPK juga telah memeriksa SYL sebanyak dua kali. Pemeriksaan itu dirasa cukup oleh KPK.

"SYL sudah dipanggil dua kali, semantara dirasa cukup," ucap Haris.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri, melayangkan sekitar 29 pertanyaan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. 

Firli diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka kasus dugaan memeras eks Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (6/12/2023). 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Firli diperiksa di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.50 WIB. 


"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," kata Trunoyudo lewat keterangan tertulis.


Trunoyudo menyampaikan, puluhan pertanyaan itu terkait bukti transaksi penukaran valas, serta pendalaman terkait penemuan aset lainnya.


"Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKP FB)," ungkapnya. 


Menurut dia, konfirmasi tersebut terkait hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen, di luar LHKPN FB. (*) 


Terkini

Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | 3 hours ago
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | 3 hours ago
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | 4 hours ago
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | 5 hours ago
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | 9 hours ago
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | 9 hours ago
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
PinNews | 9 hours ago
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
PinNews | 9 hours ago
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
Opini | 10 hours ago
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 15:15 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta