Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar

Oleh Siti NurhasanahSunday, 10th December 2023 | 22:30 WIB
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar
Bekas Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto diduga menerima gratifikasi senilai Rp18 miliar, dari pengusaha impor, hingga pengusaha barang kena cukai. Foto: KPK

PINUSI.COM - Bekas Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto diduga menerima gratifikasi senilai Rp18 miliar, dari pengusaha impor, hingga pengusaha barang kena cukai. 


Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, sejak 2009 sampai 2023, Eko Darmanto menerima gratifikasi melalui transaksi perbankan. 


"Menjadi bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Eko sejumlah Rp18 miliar," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, beberapa hari lalu.


Asep menjelaskan, Eko mulai menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada 2007. 


Eko juga menduduki beberapa posisi strategis di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai seperti, Kepala Bidang Penindakan, Pengawasan, dan Pelayanan Bea dan Cukai Kantor Bea Cukai Jawa Timur I. 


Eko juga menjabat Kepala Sub Direktorat Manajemen Risiko Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai. 


KPK menduga, Eko menerima gratifikasi dari para pengusaha yang berhubungan dengan Bea Cukai, dengan memaksimalkan kewenangannya. 


KPK juga mendeteksi dugaan penerimaan aliran uang sebagai gratifikasi pada 2009, melalui transfer rekening bank. 


"Melalui transfer rekening bank menggunakan nama dari keluarga inti dan berbagai perusahaan yang terafiliasi dengan Eko," ungkap Asep. 


Menurutnya, uang Rp18 miliar itu hanya bukti permulaan. Eko tidak melaporkan sejumlah uang yang diterima dalan waktu 30 hari kerja, sehingga masuk kategori gratifikasi.


Asep menyatakan, KPK masih terus menelusuri serta mendalami aliran dana dan perbuatan pidana lainnya terhadap perkara Eko. 


"KPK terbuka untuk menelusuri dan mendalami aliran uangnya," tegas Asep.


Penemuan perkara dugaan korupsi yang menjerat Eko ini berawal dari temuan Direktorat Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.


Tim LHKPN kemudian menemukan pengisian LHKPN yang tidak sesuai, dan keberadaan sejumlah aset bernilai ekonomis yang tidak sesuai dengan profil Eko. 


Atas perbuatannya, Eko disangka melanggar pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur gratifikasi. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 3 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 3 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 3 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 3 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 2 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in 2 hours
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 3 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 4 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 4 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB