Polda Metro Jaya Bakal Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Oleh Prasetio02Monday, 11th December 2023 | 11:05 WIB
Polda Metro Jaya Bakal Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya bakal menghadapi praperadilan yang diajukan Firli Bahuri, melalui Tim Advokasi Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM – Sidang praperadilan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri dan mantan Wamenkumham Eddy Hiareij akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Firli merupakan tersangka dalam kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sedangkan Eddy Hiariej merupakan tersangka kasus suap.

"Sidang pertama: 11 Desember 2023," dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan (11/12/2023).

Polda Metro Jaya bakal menghadapi praperadilan yang diajukan Firli Bahuri tersebut melalui Tim Advokasi Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya.

“Giat Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya dalam menghadapi gugatan praperadilan di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Tersangka FB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.

Sidang praperadilan itu, lanjut Ade Safri, akan dilaksanakan selama 7 hari ke depan yang dimulai pada Senin ini.

Sebelumnya, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat 24 November 2023. Firli menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/3023/PN JKT.SEL.


Klasifikasi perkara dalam sidang praperadilan tersebut yaitu sah atau tidaknya penetapan tersangka.


Perkara tersebut akan diperiksa oleh hakim tunggal Imelda Herawati.


Dalam permohonannya, Firli di antaranya meminta hakim tunggal Praperadilan PN Jakarta Selatan memerintahkan Karyoto untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya. (*)

Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:34 WIB
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:20 WIB
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB