PINUSI.COM - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri siap digelar pada Kamis (13/12/2023) besok.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pihaknya telah mengagendakan semua rangkaian persidangan terhadap Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Persiapan semua sudah disiapkan, tinggal sidang (etik) saja," kata Albertina kepada wartawan, Rabu (12/12/2023).
Menurut Albertina, nantinya sidang etik terhadap Firli Bahuri bakal digelar setiap hari.
"Iya (setiap hari), sudah ada jadwal sidangnya sampai Selasa," ungkapnya.
Dia menyatakan, semua saksi telah siap dihadirkan dalam sidang etik tersebut.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean menerangkan sejumlah dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.
Dugaan pelanggaran etik tersebut di antaranya pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Lalu, terkait adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan semuanya secara benar di LHKPN, termasuk utangnya, serta berkaitan dengan penyewaan rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil sejumlah pemeriksaan, Dewas KPK menyatakan Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf A atau Pasal4 ayat 1 huruf J dan Pasal 8 ayat E peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku. (*)