KPK Periksa Nurdin Halid Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh

Oleh Siti NurhasanahWednesday, 13th December 2023 | 13:00 WIB
KPK Periksa Nurdin Halid Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh
KPK memeriksan Nurdin Halid sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, Selasa (12/12/2023). Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Nurdin Halid sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (12/12/2023). 


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, KPK memeriksa Nurdin dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta, untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. 


"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya akses pengurusan perkara melalui jalur tersangka Gazalba Saleh," kata Ali, Rabu (13/12/2023)..


Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami sejumlah perkara di tingkat kasasi yang ditangani Gazalba, ketika menjabat hakim agung. 


Ali mengatakan, KPK menduga ada pemberian gratifikasi dalam proses penanganan perkara di tingkat kasasi tersebut. 


KPK, kata Ali, juga menemukan beberapa dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang yang dilakukan Gazalba Saleh. 


KPK menduga uang gratifikasi itu terkait putusan perkara kasasi, dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.


Lalu, mantan Komisaris PT Sekawan Intipratama Tbk Rennier Abdul Rahman Latief, dan peninjauan kembali dari terpidana Ja'far Abdul Gaffar selaku Ketua Komura Samarinda. 


Gazalba diduga menerima gratifikasi dalam kurun waktu 2018-2022 dengan nilai sekitar Rp15 miliar. Gazalba juga disangkakan melakukan TPPU. 


Gazalba diduga menggunakan uang hasil gratifikasi, untuk membeli tunai satu unit rumah yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur, senilai Rp7,6 miliar. 


Lalu, membeli satu bidang tanah beserta bangunan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan seharga Rp5 miliar.


KPK juga menemukan penukaran sejumlah uang ke beberapa money changer, menggunakan identitas orang lain, senilai miliaran rupiah. 


Gazalba telah ditahan KPK mulai 30 November hingga 19 Desember 2023. 


Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Tipikor dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 7 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 7 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 7 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 6 hours
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
PinNews | in 6 hours
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 6 hours
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
PinNews | in 6 hours
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
PinTertainment | in 6 hours
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
PinRec | in 6 hours
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
PinSport | in 6 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta