PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana kepada Ketua Komisi IV DPR Sudin, dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).
"Dan ada juga Komisi IV yang diduga menerima aliran," kata Ali, Rabu.
Ali mengatakan, sebelumnya tim penyidik KPK telah memanggil Sudin.
Bahkan, KPK juga sempat menggeledah kediamannya di wilayah Depok.
"Kan waktu itu sudah disebutkan siapa, yang rumahnya digeledah, Sudin," ungkap Ali.
Sudin diduga menerima aliran dana terkait kasus pemerasan yang saat ini tengah disidik KPK, hingga menyeret SYL menjadi tersangka.
Menurut Ali, KPK juga telah mengonfirmasi kepada Sudin terkait proyek di Kementan, fungsi pengawasan Komisi IV terhadap Kementan, dan lainnya.
"Kita kan harus konfirmasi proyek dan lain-lainnya. Pengawasan anggaran dan lain-lain," terang Ali.
Kendati demikian, Ali juga menerangkan, saat ini pihaknya tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Tiga klaster itu, kata Ali, dugaan pemerasan SYL terhadap bawahannya yang telah naik ke penyidikan, dugaan korupsi pengadaan sapi, serta dugaan korupsi hortikultura yang masih diselidiki.
Sebelumnya, KPK memeriksa Sudin pada 15 November 2023.
Sudin mengaku dicecar sejumlah pertanyaan dari penyidik terkait anggaran.
"Hanya ditanya mengenai anggatan dan pengawasan saja," ujar Sudin di Gedung Merah Putih KPK.
Selain memeriksa, KPK juga menggeledah rumah dinas Ketua Komisi IV DPR Sudin yang berlokasi di Cimanggis, Depok, Jumat (10/11/2023) malam. (*)