Polisi Sita Barang Bukti dari Apartemen yang Diduga Milik Firli Bahuri

Oleh Prasetio02Friday, 15th December 2023 | 13:00 WIB
Polisi Sita Barang Bukti dari Apartemen yang Diduga Milik Firli Bahuri
Polisi menggeledaha apartemen yang diduga milik Firli Bahuri di wilayah Darmawangsa, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM –  Polisi menggeledaha apartemen yang diduga milik Firli Bahuri di wilayah Darmawangsa, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan dari apartemen tersebut.

“Ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Kendati demikian, Ade tidak mengungkap lebih jauh perihal penggeledahan yang dilakukan itu, termasuk jumlah barang bukti dan apa saja yang disita penyidik.

Ia hanya menyampaikan, penggeledahan dan penyitaan tersebut menjadi materi dalam proses penyidikan.

“Mohon maaf materi penyidikan, belum bisa kami ungkap sampai persidangan nantinya."


"Barang bukti itu menjadi salah satu materi yang didalami di penyidikan,” kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda sidang dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya. 

 

Hal tersebut mengingat Firli Bahuri masih menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terkait penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya. 

 

"Pak FB (Firli Bahuri) minta sidang etik setelah 18 Desember 2023."

 

"Alasannya, beliau masih mengikuti praperadilan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023)

 

Menurut Syamsuddin, Dewas KPK akan mempertimbangkan permohonan penundaan yang diajukan Firli.

 

Kendati begitu, dia memastikan sidang perdana kode etik Firli Bahuri tetap dibuka. 

 

"Sidangnya tetap dibuka. Kemudian Dewas memutuskan jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidangnya. Biasanya begitu," terangnya. (*) 

Terkini

Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 7 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 6 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 6 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 2 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in an hour
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in an hour
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 14 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 14 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 15 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 15 hours ago