PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan mengundang tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk beradu gagasan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Rencananya, adu gagasan berantas korupsi di Indonesia ini akan berlangsung pada Januari 2024 mendatang.
"KPK akan mengadakan momen sendiri (adu gagasan), bukan bukan debat ya. Tapi kami akan bikin momen sendiri," kata Ghufron, Jumat (15/12/2023).
Menurut Ghufron, pihaknya bersama masyarakat hendak mengetahui secara detail cara masing-masing pasangan calon memberantasan korupsi.
Hal tersebut mengingat hingga saat ini permasalahan kasus korupsi di Indonesia tidak ada habisnya.
Ghufron mengatakan, KPK akan mengawal serta memastikan komitmen para kandidat terkait gagasan itu anti korupsi yang disampaikan masing-masing pasang calon.
Menanggapi hal tersebut, Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menegaskan capres dan cawapresnya siap hadir dalam momen itu.
"Sudah barang tentu kalau untuk kebaikan dan hal-hal positif pasti Insya Allah Anies dan Muhaimin (Cak Imin) akan hadir," kata Juru Bicara Timnas AMIN Bakhtiar Ahmad Sibarani, kepada wartawan.
Menurut Bakhtiar, tak hanya dari KPK Anies dan Cak Imin akan menghadiri undangan dari pihak manapun apabila untuk kepentingan bangsa. Dia juga berharap, pasangan calon lain juga turut ikut.
Sementara capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo juga menyatakan siap memenuhi undangan KPK untuk membahas program dan komitmen memberantas korupsi.
Ganjar mengatakan, selama 10 tahun menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah dirinya mempunyai komitmen kuat memberantas korupsi.
"Kalau kita jelas 10 tahun saya jadi gubernur, mboten (tidak) korupsi, mboten ngapusi. Itu pertunjukan yang paling jelas," ungkap Ganjar.
Ganjar menerangkan, ketika menjabat Gubernur Jawa Tengah dirinya pernah mengajak kerja sama dengan KPK untuk memberantas korupsi.
Bahkan, kata Ganjar, dirinya juga membuat sekolah antikorupsi di seluruh SMA, SMK termasuk pendidikan di bawah kabupaten/kota.
"Ke 35 kabupaten/kota, bupatinya, wali kotanya, semua tanda tangan. Karena pencegahan itu penting, bukan hanya penindakan," jelas dia. (*)