PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/12/2023).
KPK memeriksa Taufik sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk Covid-19, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan proses penentuan harga pokok APD yang berlokasi di kawasan berikat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal, sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Kendati demikian, Ali mengatakan, berbeda dari Taufik, Faisal tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK
"Saksi (Faisal) tidak hadir dan dijadwalkan ulang," ungkap Ali.
Sebelumnya, KPK memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD di lingkungan Kemenkes.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sudah ada tersangka dalam kasus dugaan APD
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah. Sprindik juga sudah kita tanda tangani," beber Alex.
Menurut Alex, kasus dugaan korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Kritis Kemenkes tahun 2020, dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. (*)