Sore Ini PN Jaksel Bacakan Putusan Sidang Praperadilan Firli Bahuri

Oleh Prasetio02Tuesday, 19th December 2023 | 13:00 WIB
Sore Ini PN Jaksel Bacakan Putusan Sidang Praperadilan Firli Bahuri
PN Jakarta Selatan akan memutuskan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan memutuskan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Imelda Herawati, hakim tunggal yang memimpin persidangan, mengatakan putusan sidang akan dibacakan pada Selasa (19/12/2023) hari ini.

"Sidang putusan Selasa 19 Desember 2023 sekitar pukul 15.00 WIB," kata Imelda yang dibacakan, Senin (18/12/2023).

Hakim tunggal Imelda Herawati menyatakan, kesimpulan sidang praperadilan dianggap telah dibacakan.

Ini menjadi momen penentuan untuk kasus yang melibatkan Ketua KPK, yang saat ini sedang dalam masa nonaktif.

Gugatan praperadilan Firli Bahuri berkaitan dengan berkas perkara dugaan pemerasan yang telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Keputusan hari ini akan menjadi tonggak awal dalam perjalanan hukum Firli Bahuri.

Kasus ini memberikan dampak lebih dari sekadar tatanan internal KPK, tetapi juga menyoroti tantangan dan dinamika dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Masyarakat dan pelaku hukum menantikan hasil keputusan ini, sebagai cerminan dari upaya pemberantasan korupsi dan kepatuhan terhadap nilai-nilai integritas.

Dalam konteks ini, keadilan menjadi fokus utama, dan putusan hari ini akan memberikan arah bagi perkembangan kasus ini dan tatanan hukum nasional. (*)

Terkini

Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | 3 hours ago
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | 4 hours ago
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | 5 hours ago
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | 5 hours ago
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | 9 hours ago
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | 9 hours ago
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
PinNews | 9 hours ago
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
PinNews | 10 hours ago
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
Opini | 10 hours ago
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 15:15 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta