PINUSI.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi mempersilahkan KPK melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, serta meminta semua pihak menghormati proses tersebut.
"Hormati proses hukum yang ada. Hormato proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi, Selasa (19/12/2023).
Abdul Ghani Kasuba ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12/2023) sore di Maluku Utara dengan menargetkan 15 orang diduga terlibat praktik korupsi.
KPK turut mengamankan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, operasi itu dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat.
Kegiatan tangkap tangan ini berlangsung pada Senin (18/12/2023) di dua lokasi, yakni Jakarta Selatan dan Kota Ternate.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate," ujar Ali Fikri.
Proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung, dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, yang termasuk dalam pihak yang diamankan, menjadi sorotan utama dalam operasi ini.
KPK berkomitmen terus memberantas korupsi di berbagai tingkatan, menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (*)