KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur

Oleh Prasetio02Wednesday, 20th December 2023 | 14:00 WIB
KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur
Tangkap Layar Konferensi Pers Kegiatan Tangkap Tangan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. foto: youtube.com/KPK RI

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan status tersangka Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, dalam kasus dugaan suap proyek-proyek infrastruktur di wilayah tersebut.


Kasuba diduga terlibat dalam penentuan pemenang lelang proyek yang mencapai total nilai sekitar Rp500 miliar, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, Abdul Gani turut andil dalam menentukan siapa saja kontraktor yang dimenangkan.

 

"AGK (Abdul Gani Kasuba) dalam jabatannya sebagai Gubernur Maluku Utara, menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek dimaksud," ungkap Marwata saat konferensi pers, Rabu (20/12/2023).


Kasuba diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi data, agar terkesan proyek telah mencapai lebih dari 50 persen penyelesaiannya.

 

Tindakan ini bertujuan memuluskan proses pencairan dana proyek.

 

Menurut Alexander, bukti permulaan yang dimiliki mencakup dana sejumlah Rp2,2 miliar, yang masuk ke rekening penampung.

 

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi gubernur, termasuk penginapan di hotel dan pembayaran kesehatan pribadi.

 

Bukan hanya Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini:

 

1.    Adnan Hasanudin – Kadis Perumahan dan Permukiman Malut;

2.    Daud Ismail – Kadis PUPR Malut;

3.    Ridwan Arsan – Kepala BPPBJ Malut;

4.    Ramadhan Ibrahim – Ajudan Gubernur Malut;

5.    Stevi Thomas – Pihak Swasta; dan

6.    Kristian Wuisan – Pihak Swasta.

 

Keterlibatan ASN Malut dalam memberikan setoran untuk memperoleh rekomendasi jabatan, juga menjadi sorotan KPK dalam penyelidikan ini.

 

Kasus ini mengungkap praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak, baik dari sektor pemerintah maupun swasta. (*)

Terkini

Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
PinTect | in 6 hours
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | in 3 hours
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in an hour
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in an hour
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in an hour
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in an hour
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in an hour
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in an hour
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 35 minutes
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 26 minutes
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta