PINUSI.COM - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023).
Syahrul Yasin Limpo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kode etik secara tertutup, yang dilakukan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.
Sidang tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 16.30 WIB.
SYL mengaku diperiksa sebagai saksi dalam sidang kode etik terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Insan KPK yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebanyak empat kali.
"Saya sudah diperiksa empat kali," kata SYL kepada awak media, Rabu.
SYL juga mengaku lelah karena dirinya terus-terusan diborgol dan menjadi tahanan KPK dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Saya sudah terus-terusan diborgol nih, capek banget, terima kasih ya, terima kasih," ungkap SYL.
Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang memperlihatkan dirinya bersama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini terjerat kasus dugaan korupsi.
Laporan tersebut berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 terkait larangan bagi setiap insan KPK, untuk bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK
Dewas KPK kemudian melanjutkan laporan tersebut ke tahap persidangan kode etik.
Berdasarkan alat bukti serta 33 keterangan saksi, Dewas KPK mengantongi cukup alasan untuk melanjutkannya ke persidangan kode etik. (*)