PINUSI.COM - Sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berlanjut hari ini, namun Firli tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Dewan Etik KPK (Dewas KPK) telah memeriksa 12 saksi dalam sidang kemarin dan melanjutkan proses pemeriksaan hari ini.
"Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris ketika dimintai konfirmasi, Kamis (21/12/2023).
Pada sidang sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean menyampaikan, rencananya ada 13 saksi yang akan diperiksa dalam sidang ini.
Meskipun belum dijelaskan siapa saja saksi tersebut, total akan ada 27 saksi yang terlibat dalam sidang dugaan pelanggaran etik Firli.
"Sama juga pemeriksaan saksi lagi, banyak lagi, ada 12 lagi atau 13 aku lupa." kata Tumpak.
Sidang ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Firli Bahuri.
Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus ini.
Dalam pengadilan ini, Dewas KPK memiliki target untuk menyelenggarakan sidang putusan sebelum akhir tahun.
Meskipun Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini, proses hukum tetap berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, untuk mendukung keputusan yang akan diambil nantinya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, karena melibatkan salah satu pejabat tinggi KPK.
Masyarakat menantikan hasil dari proses pemeriksaan etik ini, dan bagaimana keputusan Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Firli Bahuri.
Sidang ini juga mencerminkan pentingnya menjaga etika dan integritas di lembaga antikorupsi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat. (*)