Polisi Ancam Tangkap Firli Bahuri Jika Mangkir pada Panggilan Pemeriksaan Kedua

Oleh Prasetio02Friday, 22nd December 2023 | 10:15 WIB
Polisi Ancam Tangkap Firli Bahuri Jika Mangkir pada Panggilan Pemeriksaan Kedua
Polda Metro Jaya memberikan ancaman serius kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, jika tak datang pada panggilan pemeriksaan kedua. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya memberikan ancaman serius kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, jika tak datang pada panggilan pemeriksaan kedua.


Firli, yang dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (21/12/2023), mangkir dengan alasan ada agenda dengan Dewas KPK.


Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, tim penyidik sudah menyiapkan surat perintah membawa atau menangkap Firli, jika kembali tidak hadir pada panggilan pemeriksaan kedua.


Surat panggilan tersebut telah dilayangkan pada Kamis lalu, dan dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Rabu 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB, di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.


Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, surat panggilan kedua akan segera diterbitkan, dilengkapi dengan perintah penjemputan paksa. 


Jika Firli tetap mengabaikannya, penyidik akan mengeluarkan surat penangkapan.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan memeras SYL. 

Dugaan pelanggaran pasal 12 e dan atau pasal 12 B dan atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP membawa ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Firli Bahuri merespons dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 November 2023. 

Namun, hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Imelda Herawati menolak gugatan tersebut. Meskipun demikian, Firli tetap bersikeras menggunakan strategi hukum untuk membela diri.

Sementara, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta pada 15 Desember 2023. 

Kejati DKI Jakarta sudah menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara tersebut, dan mereka memiliki waktu tujuh hari, untuk menentukan kelengkapan berkas sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Dengan ancaman penangkapan yang menggantung, keputusan Firli Bahuri menghadiri atau tidak panggilan pemeriksaan kedua, akan menjadi momen penting dalam perkembangan kasus ini. 

Sementara, masyarakat menantikan kejelasan dari proses hukum yang berlangsung, dan bagaimana keputusan tersebut akan memengaruhi dinamika politik di Tanah Air. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta