Polisi Ancam Tangkap Firli Bahuri Jika Mangkir pada Panggilan Pemeriksaan Kedua

Oleh Prasetio02Friday, 22nd December 2023 | 10:15 WIB
Polisi Ancam Tangkap Firli Bahuri Jika Mangkir pada Panggilan Pemeriksaan Kedua
Polda Metro Jaya memberikan ancaman serius kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, jika tak datang pada panggilan pemeriksaan kedua. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya memberikan ancaman serius kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, jika tak datang pada panggilan pemeriksaan kedua.


Firli, yang dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (21/12/2023), mangkir dengan alasan ada agenda dengan Dewas KPK.


Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan, tim penyidik sudah menyiapkan surat perintah membawa atau menangkap Firli, jika kembali tidak hadir pada panggilan pemeriksaan kedua.


Surat panggilan tersebut telah dilayangkan pada Kamis lalu, dan dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Rabu 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB, di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.


Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, surat panggilan kedua akan segera diterbitkan, dilengkapi dengan perintah penjemputan paksa. 


Jika Firli tetap mengabaikannya, penyidik akan mengeluarkan surat penangkapan.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan memeras SYL. 

Dugaan pelanggaran pasal 12 e dan atau pasal 12 B dan atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP membawa ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Firli Bahuri merespons dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 November 2023. 

Namun, hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Imelda Herawati menolak gugatan tersebut. Meskipun demikian, Firli tetap bersikeras menggunakan strategi hukum untuk membela diri.

Sementara, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta pada 15 Desember 2023. 

Kejati DKI Jakarta sudah menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara tersebut, dan mereka memiliki waktu tujuh hari, untuk menentukan kelengkapan berkas sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Dengan ancaman penangkapan yang menggantung, keputusan Firli Bahuri menghadiri atau tidak panggilan pemeriksaan kedua, akan menjadi momen penting dalam perkembangan kasus ini. 

Sementara, masyarakat menantikan kejelasan dari proses hukum yang berlangsung, dan bagaimana keputusan tersebut akan memengaruhi dinamika politik di Tanah Air. (*)

Terkini

Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
Cara Pakai Share Loc di WhatsApp Biar Lokasi Terkini Kamu Selalu Update!
PinTect | in an hour
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
Kabar Baik: Alisson Becker Kembali Latihan Jelang Duel Southampton vs Liverpool
PinSport | in an hour
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
Timnas Indonesia Tampil Impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bukti Underdog Bisa Menggebrak
PinSport | in 6 minutes
Rekomendasi Wisata Air Terjun Pria Laot: Keindahan Alam yang Menyegarkan di Aceh
Rekomendasi Wisata Air Terjun Pria Laot: Keindahan Alam yang Menyegarkan di Aceh
PinRec | 14 minutes ago
Rekomendasi Hotel Joylive BSD City: Tempat Hangout Seru dengan Nuansa Kekinian di BSD
Rekomendasi Hotel Joylive BSD City: Tempat Hangout Seru dengan Nuansa Kekinian di BSD
PinRec | an hour ago
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
Hati-Hati! Ini 7 Ciri-Ciri Link Phishing yang Wajib Kamu Tahu!
PinTect | 8 hours ago
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | 11 hours ago
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | 13 hours ago
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | 13 hours ago
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | 13 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta