KPK Izinkan Tahanannnya Rayakan Natal Bersama Keluarga di Rutan

Oleh Siti NurhasanahSunday, 24th December 2023 | 16:30 WIB
KPK Izinkan Tahanannnya Rayakan Natal Bersama Keluarga di Rutan
KPK mengizinkan para tahanannya merayakan Natal bersama keluarga, dengan memberikan kesempatan keluarga tahanan berkunjung ke Rutan KPK. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanannya merayakan Natal bersama keluarga, dengan memberikan kesempatan keluarga tahanan berkunjung ke Rutan KPK. 


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini tahanan KPK yang beragama Kristen yang merayakan Natal, ada 24 orang. 


"Kepala cabang Rutan KPK Achmad Fauzi memberikan kesempatan bagi para keluarga tahanan untuk dapat berkumpul dengan para tahanan dalam merayakan hari Natal," kata Ali, Minggu (24/12/2023). 


Ali menyampaikan, perayaan Natal tersebut bakal dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih KPK. 


"Ibadah Natal (25/12) dilaksanakan terpusat di Rutan Gedung Merah Putih dan untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri," ujar Ali.


Menurut Ali, jadwal ibadah akan dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB.


Sementara, layanan kunjungan dan penerimaan makanan dilaksanakan pada Senin 25 Desember 2023. 


"Dan waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB hingga 09.30 WIB," ungkap Ali.


Ali menerangkan, keluarga tahanan yang bisa mengunjungi tahanan hanya keluarga inti yang mendapatkan izin dari penyidik, jaksa ataupun hakim Pengadilan Tipikor. 


"Satu tahanan diperbolehkan menerima tiga pengunjung."


"Tidak diperkenankan membawa makanan, minuman, alat komunimasi hingg alat elektronik yang dapat mengganggu dan membahayakan keamanan maupun ketertiban," ujarnya.


Selain menerima layanan kunjunan langsung, KPK juga membuka layanan kunjungan secara virtual bagi keluarga tahanan.


"Dibuka juga layanan kunjungan secara virtual," jelas Ali. 


Ali menyatakan, fasilitas ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk tahanan KPK.


Hal tersebut, kata Ali, selaras dengan asas-asas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam pasal 5 UU 19/2019. 


"Yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap HAM," jelas Ali. (*)


Terkini

Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 7 hours
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 5 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 5 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 4 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 4 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 4 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 3 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 3 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 2 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 2 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta