Pakai Kata Berhenti, Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Tak Bisa Diproses Sekretariat Negara

Oleh Siti NurhasanahSunday, 24th December 2023 | 21:30 WIB
Pakai Kata Berhenti, Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Tak Bisa Diproses Sekretariat Negara
Surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan tak ingin jabatannya diperpanjang, tidak dapat diproses. Foto: instagram@firlibahuriofficial

PINUSI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya telah menerima tembusan surat dari Sekretariat Negara. 


Surat tersebut, kata Nawawi, menyatakan surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan tak ingin jabatannya diperpanjang, tidak dapat diproses. 


"Sementara dari Sekretariat Negara menyebutkan pernyataan 'berhenti dan tidak ingin diperpanjang lagi', tidak termasuk syarat-syarat pemberhentian sebagaimana yang ditentukan dalam undang-undang," kata Nawawi. 


Syarat-syarat seorang pimpinan KPK diberhentiksn presiden di antaranya, pimpinan yang bersangkutan meninggal dunia atau mengajukan pengunduran diri. 


Kendati begitu, Nawawi menyebut, Firli Bahuri dalam suratnya meminta berhenti, dan tidak terakomodir dalam undang-undang. 


Ada pun surat yang diterima pimpinan KPK, kata Nawawi, merupakan surat tembusan dari Sekretariat Negara. 


"Bahwa pernyataan berhenti dari Pak Firli belum bisa ditindaklanjuti Sekretariat Negara," ungkap Nawawi. 


Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK belum bisa diproses. 


Sebab, dalam surat pengunduran dirinya, Firli menyatakan berhenti sebagai Ketua dan Pimpinan KPK. Padahal, istilah berhenti tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian pimpinan KPK.


"Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut, karena dalam surat tersebut Bapak Firli Bahuri tidak menyebutkan mengundurkan diri, tapi menyatakan berhenti," beber Ari lewat keterangan tertulis. (*) 

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta