KPK Tangkap Kristian Wuisan, Pihak Swasta Pemberi Suap dalam Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara

Oleh Siti NurhasanahMonday, 25th December 2023 | 05:00 WIB
KPK Tangkap Kristian Wuisan, Pihak Swasta Pemberi Suap dalam Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara
KPK menangkap Kristian Wuisan (KW) di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Sabtu (23/12/2023). Foto: KPK

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kristian Wuisan (KW) di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Sabtu (23/12/2023). 


KW ditangkap sebagai tersangka dari pihak swasta, dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). 


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, KW ditangkap dalam pengembangan kasus terkait operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Malulu Utara AGK. 


"Melanjutkan proses penyidikan yang sudah berjalan, dan sebagaimana informasi yang diperoleh terkait keberadaan KW."


"Tersangka KW ditangkap tim penyidik KPK di Desa Gosoma, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara pada Sabtu (23/12/2023)," kata Ali, Minggu (24/12/2023). 


Menurut Ali, KW langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Maluku Utara untuk pemeriksaan pendahuluan. 


Dalam proses penangkapan ini, kata Ali, KPK dikawal penuh Kesatuan Brimob Polda Maluku Utara.


Ali menerangkan, KW tiba di Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB, dan telah ada di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka.


Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK menggelar OTT di Malut dan Jakarta ada Senin (18/12/2023). 


Selain Abdul Gani Kasuba, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Kadis PUPR Malut, Daud Ismail, Kepala BPPBJ, Ridwan Arsan, ajudan Gubernur Malut, Ramadgan Ibrahim, dua pihak swasta Thomas dan Kristian Wuisan. 


Stevi Thomas, Adnan Hasibuan, Daud Ismail, dan Kristian Wuisan sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.


Sedangkan Abdul Gani, Ramadhan dan Ridwan sebagai penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau atau Pasal 11 UU 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta