PINUSI.COM - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa, (26/12/2023) saat tengah menjalani perawatan di RSPAD Jakarta Pusat.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Lukas Enembe Antonius Eko Nugroho. Lukas Enembe menghembuskan napas terakhirnya tepat pada pukul 10.00 WIB.
"Menurut keterangan keluarga mendiang yang setia mendampingi dan merawat beliau (Lukas Enembe), Bapak Pianus Enembe sebelum meninggal Bapak Lukas minta berdiri."
"Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri Pak Lukas menghembuskan napas terakhirnya," kata Antonius dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).
Menurut Antonius, berdasarkan pernyataan Pianus Enembe sikap Lukas Enembe yang meminta berdiri, ingin menunjukkan bahwa yang bersangkutan kuat dan tidak bersalah.
"Begitu, Bapak Lukas tidak bernapas lagi langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," terang Antonius.
Sementara adik Lukas Enembe, Elius Enembe menyampaikan, mendiang kakaknya akan dibawa ke Jayapura pada Rabu 27 Desember 2023 malam.
Sebelumnya, Lukas Enembe memang beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena penyakit gagal ginjal.
Kondisi tersebut terjadi sejak Lukas masih menjalani sidang kasus suap dan gratifimasi di Oengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis selema delapan tahun penjara terhadap Lukas.
Hakim menilai Lukas Enembe terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, berupa suap dan penerimaan gratifikasi ketika menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022. (*)