Dewan Pengawas KPK Segera Eksekusi Putusan Sidang Etik Firli Bahuri

Oleh Siti NurhasanahThursday, 28th December 2023 | 10:00 WIB
Dewan Pengawas KPK Segera Eksekusi Putusan Sidang Etik Firli Bahuri
Dewan Pengawas KPK segera mengeksekusi hasil putusan sidang kode etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Foto: PINUSI.COM/Hasanah Syakim

PINUSI.COM - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi hasil putusan sidang kode etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. 


Hal tersebut disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung Pusat Antikorupsi KPK Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023). 


"Nanti kami akan melakukan eksekusi namanya, kami juga akan memanggil Pak Firli untuk menyampaikan putusan," kata Tumpak, Rabu. 


Menurut Tumpak, salinan putusan tersebut telah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian atas Firli Bahuri.


"Nanti Presiden akan melahirkan Keppres pengunduran diri," ujarnya. 


Tumpak memastikan, proses pemberhentian lewat sidang kode etik tersebut tidak akan tumpang tindih, dengan surat pengunduran diri yang lebih dahulu diajukan Firli Bahuri kepada Presiden Jokowi. 


Tumpak menyampaikan, dalam Sidang Kode Etik KPK yang digelar pada Rabu (27/12/2023), Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat. 


Menurutnya, ada tiga pelanggaran kode etik yang Firli Bahuri lakukan.


Pertama, mengadakan hubungan langsung dan tak langsung dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), berkenaan dengan perkara yang ditangani KPK. 


Kedua, Firli Bahuri tidak melaporkan kepada pimpinan KPK lain soal pertemuannya dengan SYL di GOR bulu tangkis kawasan Mangga Besar, kendati Firli memiliki kewajiban melaporkan soal pertemuan tersebut. 


Ketiga, soal harta valuta asing, bangunan serta aset yang tak dilaporkan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. 


Dengan begitu, Firli dinyatakan melanggar Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK pasal 4 ayat 2 huruf a, Pasal 4 ayat 1 huruf j, dan pasal 8 huruf e. 


Berdasarkan pertimbangan itu, Dewas KPK kemudian menjatuhkan sanksi terberat bagi insan KPK, yaitu diminta mengundurkan diri dari jabatannya. 


"Menjatuhkam sanksi berat kepada terperiksa berupa diminta untuk mengundurkam diri sebagai pimpinan KPK," ungkap Tumpak. (*)

Terkini

Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
PinSport | 2 hours ago
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
PinTect | 2 hours ago
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
PinTect | 2 hours ago
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
PinSport | 2 hours ago
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
PinSport | 2 hours ago
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
PinTect | 3 hours ago
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
PinSport | 3 hours ago
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
PinRec | 3 hours ago
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
PinTect | 3 hours ago
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
PinTect | 3 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta