Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari KPK, Ini Tiga Pertimbangan Jokowi

Oleh Prasetio02Friday, 29th December 2023 | 12:00 WIB
Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari KPK, Ini Tiga Pertimbangan Jokowi
Presiden Jokowi menandatangani Keppres terkait pemberhentian Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota KPK. Foto: setkab.go.id

PINUSI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Keputusan ini mulai berlaku sejak 28 Desember 2023.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan, ada tiga pertimbangan utama yang menjadi dasar Keppres tersebut.

Pertama, adanya surat pengunduran diri yang diajukan oleh Firli Bahuri pada 22 Desember 2023.

Pertimbangan kedua adalah putusan Dewan Pengawas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ETIK/12/2023 yang dikeluarkan pada 27 Desember 2023.

Putusan tersebut menyatakan Firli Bahuri terbukti melakukan pelanggaran etik selama menjabat sebagai Ketua KPK.

"Pertimbangan ketiga, berdasarkan pasal 32, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres," jelas Ari Dwipayana.

Keputusan ini mencerminkan tindakan tegas pemerintah dalam menanggapi situasi yang melibatkan Firli Bahuri.

Pengunduran diri Firli Bahuri diikuti penetapan Dewan Pengawas KPK terkait pelanggaran etik yang dilakukannya selama menjabat.

Dengan berlakunya Keppres ini, Firli Bahuri diberhentikan dari jabatannya di KPK.

Pemberhentian ini dapat memengaruhi dinamika di internal KPK, dan dapat memberikan sinyal terkait komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi serta menjaga integritas lembaga antirasuah tersebut. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 3 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 3 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 4 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 4 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 10 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 10 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 10 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB