KPK Perpanjang Masa Penahanan Helmut Hermawan, Tersangka Penyuap Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

Oleh Prasetio02Tuesday, 2nd January 2024 | 17:45 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Helmut Hermawan, Tersangka Penyuap Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej
KPK memperpanjang masa penahanan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT LCM) Helmut Hermawan (HH), tersangka penyuap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej, sampai 40 hari ke depan. Foto: YouTube@KPK RI

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT LCM) Helmut Hermawan (HH)tersangka penyuap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej, sampai 40 hari ke depan.

"Tim penyidik melakukan perpanjangan masa penahanan untuk 40 hari ke depan, dengan tersangka HH sampai 4 Februari 2024 di Rutan KPK," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikrii lewat keterangan tertulis, Selasa (2/1/2024).

Ia menambahkan, perpanjangan masa penahanan itu dilakukan karna tim penyidik membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas penyidikan Helmut, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumhan.

"Proses melengkapi berkas perkara penyidikan melalui pengumpulan alat bukti masih terus berlanjut, di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang mengetahui persis dugaan perbuatan pidana dari tersangka dimaksud," terang Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo Rahardian Muzhar, Selasa (19/12/2023). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Cahyo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dkk.


"Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Cahyo Rahardian Muzhar," ungkap Ali, Selasa (19/23/2023). 


Selain Cahyo, kata Ali, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yaitu Direktur Perdata Kemenkumham Santun Maspari Siregar, dan Fungsional Analis Hukum Kelompok Badan Hukum Direktorat Perdata Ditjen AHU RR Rahayu Lestari Sekesih. 


Kendati demikian, Ali belum menjelaskan materi yang akan didalami tim penyidik terhadap ketiga saksi tersebut. (*) 

Terkini

Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | in 5 hours
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 3 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 3 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 3 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 3 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 3 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 3 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 2 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 2 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 2 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta