KPK Perpanjang Masa Penahanan Helmut Hermawan, Tersangka Penyuap Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

Oleh Prasetio02Tuesday, 2nd January 2024 | 17:45 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Helmut Hermawan, Tersangka Penyuap Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej
KPK memperpanjang masa penahanan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT LCM) Helmut Hermawan (HH), tersangka penyuap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej, sampai 40 hari ke depan. Foto: YouTube@KPK RI

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT LCM) Helmut Hermawan (HH)tersangka penyuap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej, sampai 40 hari ke depan.

"Tim penyidik melakukan perpanjangan masa penahanan untuk 40 hari ke depan, dengan tersangka HH sampai 4 Februari 2024 di Rutan KPK," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikrii lewat keterangan tertulis, Selasa (2/1/2024).

Ia menambahkan, perpanjangan masa penahanan itu dilakukan karna tim penyidik membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas penyidikan Helmut, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumhan.

"Proses melengkapi berkas perkara penyidikan melalui pengumpulan alat bukti masih terus berlanjut, di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang mengetahui persis dugaan perbuatan pidana dari tersangka dimaksud," terang Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo Rahardian Muzhar, Selasa (19/12/2023). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Cahyo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dkk.


"Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Cahyo Rahardian Muzhar," ungkap Ali, Selasa (19/23/2023). 


Selain Cahyo, kata Ali, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yaitu Direktur Perdata Kemenkumham Santun Maspari Siregar, dan Fungsional Analis Hukum Kelompok Badan Hukum Direktorat Perdata Ditjen AHU RR Rahayu Lestari Sekesih. 


Kendati demikian, Ali belum menjelaskan materi yang akan didalami tim penyidik terhadap ketiga saksi tersebut. (*) 

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 11:30 WIB
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 10:42 WIB
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | Saturday, 5th April 2025 | 10:02 WIB
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 09:46 WIB
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta