KPK Perpanjang Masa Penahanan Helmut Hermawan, Tersangka Penyuap Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

Oleh Prasetio02Tuesday, 2nd January 2024 | 17:45 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Helmut Hermawan, Tersangka Penyuap Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej
KPK memperpanjang masa penahanan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT LCM) Helmut Hermawan (HH), tersangka penyuap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej, sampai 40 hari ke depan. Foto: YouTube@KPK RI

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT LCM) Helmut Hermawan (HH)tersangka penyuap mantan Wamenkumham Eddy Hiariej, sampai 40 hari ke depan.

"Tim penyidik melakukan perpanjangan masa penahanan untuk 40 hari ke depan, dengan tersangka HH sampai 4 Februari 2024 di Rutan KPK," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikrii lewat keterangan tertulis, Selasa (2/1/2024).

Ia menambahkan, perpanjangan masa penahanan itu dilakukan karna tim penyidik membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas penyidikan Helmut, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumhan.

"Proses melengkapi berkas perkara penyidikan melalui pengumpulan alat bukti masih terus berlanjut, di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang mengetahui persis dugaan perbuatan pidana dari tersangka dimaksud," terang Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo Rahardian Muzhar, Selasa (19/12/2023). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Cahyo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dkk.


"Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Cahyo Rahardian Muzhar," ungkap Ali, Selasa (19/23/2023). 


Selain Cahyo, kata Ali, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yaitu Direktur Perdata Kemenkumham Santun Maspari Siregar, dan Fungsional Analis Hukum Kelompok Badan Hukum Direktorat Perdata Ditjen AHU RR Rahayu Lestari Sekesih. 


Kendati demikian, Ali belum menjelaskan materi yang akan didalami tim penyidik terhadap ketiga saksi tersebut. (*) 

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 3 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 3 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 4 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 4 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 4 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 5 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 10 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 10 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 10 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB