PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap optimistis dalam upaya penangkapan Harun Masiku, tersangka kasus korupsi, meskipun keberadaannya hingga kini masih belum diketahui.
Mantan politisi PDIP tersebut menjadi buronan, namun KPK meyakinkan mereka akan terus berusaha menangkapnya.
"Kami pastikan, KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku," ujar Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Selasa (2/1/2024).
Menanggapi spekulasi yang beredar, Harun Masiku mungkin telah meninggal dunia, Ali Fikri menegaskan KPK tidak memiliki informasi terkait hal tersebut.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi atau bukti yang mendukung klaim Harun Masiku telah meninggal.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan untuk mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, terkait kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.
Pemanggilan Wahyu Setiawan merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan suap tersebut.
"Sebagai tindak lanjut penyidikan dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka HM, besok Kamis (28/12), tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan," ungkap Ali Fikri, Rabu (27/12/2023). (*)