Rafael Alun Minta Dibebaskan dengan Dalih Berjasa Bagi Negara, KPK Yakin Takkan Pengaruhi Fakta Hukum

Oleh Prasetio02Wednesday, 3rd January 2024 | 14:30 WIB
Rafael Alun Minta Dibebaskan dengan Dalih Berjasa Bagi Negara, KPK Yakin Takkan Pengaruhi Fakta Hukum
Rafael Alun Trisambodo, terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, memohon pembebasan dengan dalih berjasa bagi negara. Foto: X@Tio_Rud

PINUSI.COM - Rafael Alun Trisambodo, terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), memohon pembebasan dengan dalih berjasa bagi negara. 


Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons tegas terhadap klaim tersebut.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, permintaan pembebasan yang diajukan Rafael Alun adalah hal yang biasa dilakukan oleh terdakwa. 

Meskipun begitu, Ali Fikri menegaskan klaim berjasa untuk negara tidak akan mempengaruhi fakta hukum yang telah diungkap oleh jaksa KPK.

"Hal biasa kalau terdakwa seperti itu. Nanti majelis akan pertimbangkan," ujar Ali Fikri saat dihubungi pada Selasa (2/1/2024). 

"Kami yakin klaim tersebut tidak akan pengaruhi fakta hukum yang telah diungkap dan dibuktikan oleh jaksa KPK," tambahnya.

Sebelumnya, dalam sidang duplik di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Rafael Alun Trisambodo melalui kuasa hukumnya, Junaedi Saibih, mengajukan permohonan pembebasan. 

Junaedi menyatakan, Rafael Alun telah memberikan banyak jasa untuk negara, dan sebagai hasilnya, ia memohon agar hakim menyatakan kliennya tidak bersalah.

"Sebagai akhir dari duplik a quo, kami memohon kepada majelis hakim perkara a quo untuk memutuskan dengan amar sebagaimana berikut; menyatakan Saudara Terdakwa Rafael Alun Trisambodo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," ujar Junaedi Saibih.

Dalam permohonannya, Junaedi juga mengajukan pembebasan Rafael Alun dari tahanan dan mengembalikan aset yang disita, termasuk aset milik istrinya, Ernie Meike Tarondek, dan harta waris ibu Rafael, Irene Suheriani Soeparman.

Meski permintaan pembebasan telah diajukan, KPK tetap menegaskan proses hukum akan terus berlanjut, dan klaim berjasa untuk negara tidak akan mempengaruhi integritas fakta hukum yang telah diungkapkan oleh penyidik dan jaksa KPK.

Proses pembuktian akan tetap menjadi fokus utama dalam penanganan perkara ini. (*)

Terkini

China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 7 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 7 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 7 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 6 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 6 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 6 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 6 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 6 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 6 hours
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta