Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan Lagi, Sidang Perdana Bakal Digelar pada 11 Januari 2024

Oleh Prasetio02Thursday, 4th January 2024 | 12:30 WIB
Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan Lagi, Sidang Perdana Bakal Digelar pada 11 Januari 2024
Mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Foto: Instagram@eddyhiariej

PINUSI.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Sidang perdana praperadilan dijadwalkan pada 11 Januari mendatang.

Informasi ini ditegaskan oleh Djuyamto, pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), yang mengungkapkan permohonan praperadilan ini didaftarkan pada Rabu 3 Januari 2024. 

Hakim tunggal Estiono ditunjuk untuk memimpin persidangan.

"Pemohon mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej telah mengajukan kembali permohonan praperadilan yang didaftarkan ke PN Jaksel pada Rabu (3 Januari 2024)," ujar Djuyamto kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Langkah hukum ini menjadi sorotan, setelah sebelumnya Eddy Hiariej mencabut gugatan praperadilan sebelumnya dengan alasan perbaikan substansi. 

Kini, dengan gugatan yang telah diajukan kembali, diharapkan Eddy Hiariej dapat menguatkan argumennya dan membela diri terkait penetapan status tersangka oleh KPK. (*)

Terkini

Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | 12 hours ago
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Opini | 14 hours ago
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
PinNews | 14 hours ago
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 22:00 WIB
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 21:32 WIB
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 20:25 WIB
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta