Profesor Romli Atmasasmita Ogah Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri

Oleh Prasetio02Thursday, 4th January 2024 | 15:00 WIB
Profesor Romli Atmasasmita Ogah Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri
Ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita tidak bersedia menjadi saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: unpad.ac.id

PINUSI.COM - Ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita tidak bersedia menjadi saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam kasus dugaan memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ia mengatakan akan membalas surat panggilan tersebut, dengan menegaskan dirinya keberatan menjadi saksi meringankan Firli.

"Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi, kecuali saksi ahli," kata Prof Romli Atmasasmita kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Prof Romli Atmasasmita mengatakan, surat keberatan tersebut akan dikirimkan kepada Polda Metro Jaya melalui email.

"Kirim email," ujarnya.

Prof Romli juga memberikan pandangannya terkait kasus Firli Bahuri.

Menurutnya, penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang berasal dari kejahatan untuk membuktikan adanya TPPU yang dilakukan Firli Bahuri.

"Pendapat hukum saya kasus Firli. Jika penyidik sulit menemukan bukti perkara kasus pemerasan dan berusaha ke arah TPPU, maka penyidik harus menemukan indikasi harta firli yang berasal dari kejahatan berdasarkan laporan PPATK sesuai Pasal 2 UU No 8 tahun 2010," tuturnya.

Ia menambahkan, jika harta Firli hanya ada kelebihannya, maka harus dibuktikan berasal dari kejahatan asal (predicate crimes) terlebih dahulu.

"Untuk pembuktian indikasi TPPU cukup dengan pembuktian terbalik, Pasal 77 dan Pasal 78 UU TPPU," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengirim ulang surat panggilan kepada pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita, terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pihaknya meminta Prof Romli membuat surat balasan terhadap panggilan penyidik, terutama jika yang bersangkutan memiliki keberatan menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri.


"Nanti kita buatkan surat panggilan ulang ke yang bersangkutan, dan silakan yang bersangkutan untuk menanggapi surat panggilan penyidik tersebut, dengan membuat surat balasan kepada penyidik atas panggilan tersebut," ucap Ade Safri kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Ade Safri menekankan, jika Prof Romli Atmasasmita keberatan dijadikan saksi de charge oleh tersangka Firli Bahuri, pihaknya akan menghormati keputusan tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh Alex Marwata. (*)

Terkini

Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | 3 hours ago
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | 4 hours ago
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | 5 hours ago
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | 5 hours ago
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | 9 hours ago
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | 9 hours ago
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
PinNews | 9 hours ago
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
PinNews | 10 hours ago
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
Opini | 10 hours ago
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 15:15 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta