KPK Dalami Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Oleh Siti NurhasanahThursday, 4th January 2024 | 15:30 WIB
KPK Dalami Kasus Dugaan Gratifikasi  Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
KPK tengah mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Foto: KPK

PINUSI.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. 


Penyidik KPK menduga Eko Darmanto membeli mobil mewah menggunakan uang hasil gratifikasi. 


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, dugaan tersebut didalami lewat pemeriksaan karyawan swasta PT Adendamas bersama Riva Abdillah Aziz pada Rabu (3/1/2024), sebagai saksi untuk Eko Darmanto.


"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/1/2024). 


Menurut Ali, penyidik mendalami keterangan Riva, terkait riwayat transaksi pembelian mobil Mercedes-Benz yang dilakukan Eko Darmanto menggunakan uang hasil gratifikasi.


"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya pembelian kendaraan bermotor dari tersangka ED, yang bersumber uangnya dari hasil penerimaan gratifikasi," jelas Ali. 


Sebelumnya, KPK menahan Eko Darmanto dalam kasus dugaan gratifikasi, dengan bukti awal gratifikasi yang diterima Eko Darmanto senilai Rp18 miliar.


Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/12/2023). 


"Bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima ED sekitar Rp1 miliar, dan KPK terbuka untuk terus menelusuri dan mendalami aliran uangnya, termasuk pula adanya perbuatan pidana lain," jelas Asep.


Eko Darmanto disangkakan melanggar pasal 12B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta