KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

Oleh Prasetio02Thursday, 4th January 2024 | 15:55 WIB
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan manyan Wamenkumham Eddy Hiariej. Foto: KPK

PINUSI.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan status tersangkanya. 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan baru yang diajukan oleh Eddy.

"Tentu kami siap hadapi bila memang tersangka dimaksud kembali ajukan praperadilan."

"KPK melalui Biro hukum akan jawab semua dalil permohonan dimaksud," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Ali menegaskan, KPK tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Eddy Hiariej. 

Ia menjamin penetapan status tersangka di KPK selalu didasarkan pada kecukupan alat bukti.

"Setiap proses penyidikan perkara korupsi, kami pastikan KPK patuh pada ketentuan hukumnya termasuk ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka pasti berdasarkan kecukupan alat bukti dan prosedur yang benar," ujar Ali.

Sidang perdana praperadilan Eddy Hiariej dijadwalkan akan digelar pada 11 Januari mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). 

Djuyamto, pejabat Humas PN Jaksel, mengkonfirmasi permohonan praperadilan tersebut telah diajukan pada 3 Januari, dan hakim tunggal Estiono telah ditunjuk untuk mengadili perkara ini.

"Sidang perdana akan digelar pada Kamis pekan depan, 11 Januari 2024," ungkap Djuyamto.

Sebelumnya, Eddy Hiariej sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka oleh KPK. 

Namun, gugatan tersebut dicabut dengan alasan perbaikan substansi. Kini, Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan yang baru terkait dugaan suap dan gratifikasi. 

Eddy Hiariej bersama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, atas dugaan penerimaan suap senilai Rp8 miliar dari Helmut Hermawan, tersangka eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining). (*)


Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 3 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 3 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 3 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 4 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 4 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 4 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 10 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 10 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 10 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB