KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

Oleh Prasetio02Thursday, 4th January 2024 | 15:55 WIB
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan manyan Wamenkumham Eddy Hiariej. Foto: KPK

PINUSI.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan status tersangkanya. 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan baru yang diajukan oleh Eddy.

"Tentu kami siap hadapi bila memang tersangka dimaksud kembali ajukan praperadilan."

"KPK melalui Biro hukum akan jawab semua dalil permohonan dimaksud," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Ali menegaskan, KPK tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Eddy Hiariej. 

Ia menjamin penetapan status tersangka di KPK selalu didasarkan pada kecukupan alat bukti.

"Setiap proses penyidikan perkara korupsi, kami pastikan KPK patuh pada ketentuan hukumnya termasuk ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka pasti berdasarkan kecukupan alat bukti dan prosedur yang benar," ujar Ali.

Sidang perdana praperadilan Eddy Hiariej dijadwalkan akan digelar pada 11 Januari mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). 

Djuyamto, pejabat Humas PN Jaksel, mengkonfirmasi permohonan praperadilan tersebut telah diajukan pada 3 Januari, dan hakim tunggal Estiono telah ditunjuk untuk mengadili perkara ini.

"Sidang perdana akan digelar pada Kamis pekan depan, 11 Januari 2024," ungkap Djuyamto.

Sebelumnya, Eddy Hiariej sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka oleh KPK. 

Namun, gugatan tersebut dicabut dengan alasan perbaikan substansi. Kini, Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan yang baru terkait dugaan suap dan gratifikasi. 

Eddy Hiariej bersama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, atas dugaan penerimaan suap senilai Rp8 miliar dari Helmut Hermawan, tersangka eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining). (*)


Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta