KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

Oleh Prasetio02Thursday, 4th January 2024 | 15:55 WIB
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan manyan Wamenkumham Eddy Hiariej. Foto: KPK

PINUSI.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan status tersangkanya. 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan baru yang diajukan oleh Eddy.

"Tentu kami siap hadapi bila memang tersangka dimaksud kembali ajukan praperadilan."

"KPK melalui Biro hukum akan jawab semua dalil permohonan dimaksud," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Ali menegaskan, KPK tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Eddy Hiariej. 

Ia menjamin penetapan status tersangka di KPK selalu didasarkan pada kecukupan alat bukti.

"Setiap proses penyidikan perkara korupsi, kami pastikan KPK patuh pada ketentuan hukumnya termasuk ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka pasti berdasarkan kecukupan alat bukti dan prosedur yang benar," ujar Ali.

Sidang perdana praperadilan Eddy Hiariej dijadwalkan akan digelar pada 11 Januari mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). 

Djuyamto, pejabat Humas PN Jaksel, mengkonfirmasi permohonan praperadilan tersebut telah diajukan pada 3 Januari, dan hakim tunggal Estiono telah ditunjuk untuk mengadili perkara ini.

"Sidang perdana akan digelar pada Kamis pekan depan, 11 Januari 2024," ungkap Djuyamto.

Sebelumnya, Eddy Hiariej sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka oleh KPK. 

Namun, gugatan tersebut dicabut dengan alasan perbaikan substansi. Kini, Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan yang baru terkait dugaan suap dan gratifikasi. 

Eddy Hiariej bersama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, atas dugaan penerimaan suap senilai Rp8 miliar dari Helmut Hermawan, tersangka eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining). (*)


Terkini

Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
PinRec | in 7 hours
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
PinNews | in 7 hours
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang  di Little Festival Jakarta
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang di Little Festival Jakarta
PinNews | in 7 hours
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
WhatsApp Siapkan Fitur Anti Foto Hoax, Gampang Banget Cek Kebenarannya!
PinTect | in 5 hours
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
Fitur Baru Instagram: Algoritma Bisa Direset, Feed Jadi Fresh Lagi!
PinTect | in 4 hours
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
PinSport | 7 hours ago
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
PinTect | 7 hours ago
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
PinTect | 7 hours ago
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
PinSport | 7 hours ago
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
PinSport | 7 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta