PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya, terkait supervisi kasus dugaan pimpinan KPK memeras bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, seharusnya pihaknya mengundang penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 10 November 2023. Namun, Polda Metro Jaya tidak bisa memenuhi undangan tersebut.
"Kami seharusnya mengundang penyidik Polda Hari Jumat pukul 09.00 WIB. Tapi ada surat, tidak bisa."
"Maka akan dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih.
Menurut Ali, undangan rapat koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut dari surat permohonan supervisi dari pihak Polda Metro Jaya. Untuk menuju supervisi, kata Ali, tentu harus melewati koordinasi terlebih dahulu.
"Karena ada syarat-syarat di peraturan presiden dan di KPK sendiri, bahwa supervisi ada setelah melalui koordinasi," jelas Ali.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail, terkait kapan rapat koordinasi tersebut akan dilaksanakan.
Ali hanya mengatakan, rapat koordinasi bersama Polda Metro Jaya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mendapat surat persetujuan terkait surat permintaan supervisi, atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (*)