PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelesaikan proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, dugaan korupsi di Kemenkes ini terjadi ketika pandemi Covid-19, untuk tahun anggatan (TA) 2020-2022.
"Saat ini penyidik tengah menyelesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang menyebabkam kerugian keuangan negara," kata Ali kepada wartawan.
Menurut Ali, dugaan kasus korupsi di Kemenkes ini melibatkan proyek dengan nilai hingga Rp3,03 triliun.
"Dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD," ungkap Ali.
KPK juga membenarkan ada lebih dari satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati begitu, KPK masih enggan menjabarkan siapa saja pihak yang terjerat.
Ali menuturkan, kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi ini mencapai ratusan miliaran rupiah.
"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah, dan sangat mungkin berkembang," jelasnya.
Pihaknya turut menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga, dalam menghadapi pandemi, justru disalahgunakan lewat sejumlah praktik korupsi. (*)