PINUSI.COM – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima dokumen yang diminta dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah menyita seluruh dokumen yang diminta.
"Semuanya sudah disita penyidik di Kantor Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri saat dihubungi, Sabtu (11/11/2023).
Barang bukti sejumlah dokumen diserahkan KPK atas dua surat permintaan yang diajukan dua kali oleh polisi, berdasarkan izin yang diberikan PN Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Ade tidak mengungkap lebih jauh dokumen apa saja yang disitaa dari yang diserahkan KPK, lantaran masuk dalam materi penyidikan.
“Materi penyidikan,” ucapnya.
Dua surat permintaan yang dilayangkan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pertama dikirimkan pada 20 Oktober 2023, sedangkan surat kedua pada 2 November 2023. (*)