PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/11/2023).
"Benar tim KPK (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Menurut Ali, KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut, mulai dari pejabat daerah hingga pegawai BPK.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari, di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," jelas Ali.
Kendati begitu, lembaga antirasuah belum menjelaskan secara detail para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Ali menyatakan, KPK akan menyampaikan perkembangan dugaan kasus korupsi di Sorong Papua Barat Daya setelah data-data telah lengkap. (*)