PINUSI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, KPK menangkap beberapa orang di wilayah Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/11/2023).
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan timnya telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Sorong Papua.
"Iya benar, tim KPK dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya," kata Ali, Senin (13/10/2023).
KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak dari OTT tersebut, pejabat daerah hingga pegawai BPK.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari, di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," terang Ali.
Ali menyebutkan, terdapat 5 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini, 3 orang pejabat Kabupaten Sorong, dan 2 orang pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 Pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang tengah diusut ini terkait dengan pengondisian temuan dalam Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. (*)