PINUSI.COM - Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Papua Barat Daya Yan Piet Mosso menjadi salah satu pihak yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantmenjadi salah satu pihak yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yan Piet Mosso diduga memiliki jumlah kekayaan senilai Rp49,2 juta.
Harta tersebut terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp34,2 juta, kas dan setara kas senilai Rp15 juta. Dalam laporan itu, Yan Piet tertulis tak memiliki tanah dan bangunan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di daerah Sorong, Papua Barat Daya.
"Benar tim KPK (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," kata Ali kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Menurut Ali, KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Mulai dari pejabat daerah hingga pegawai BPK.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," jelas Ali