KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong dan Lima Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengondisian Temuan BPK

Oleh Siti NurhasanahTuesday, 14th November 2023 | 12:55 WIB
KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong dan Lima Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengondisian Temuan BPK
KPK menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan beberapa pihak lainnya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Foto: KPK

PINUSI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan beberapa pihak lainnya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 


Yan Piet Mosso diduga melakukan suap untuk mengondisikan temuan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023. 


Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Yan Piet Mosso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/112023) malam. 


"Selanjutnya, KPK meningkatkan status perkara tersebut ke proses penyidikan dengan mengumumkan para tersangka," kata Firli pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023). 


Selain Pj Bupati Sorong, KPK juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Efer Sigidifat, sebagai tersangka. 


Dua pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, David Patasaung dan Abu Hanif, juga ditetapkan sebagai tersangka. 


Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, juga ikut terjerat dalam perkara suap ini. 


Penetapan tersangka ini bermula dari KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Sorong, Papua Barat Daya.


"Benar tim KPK (12/11/2023) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," ujar Ali Fikri.  


Menurut Ali, KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut, mulai dari pejabat daerah hingga pegawai BPK. 


"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari, di antaranya para  pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," jelas Ali. (*)

Terkini

China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 7 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 7 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 7 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 7 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 7 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 6 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 6 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 6 hours
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta