PINUSI.COM - Sebanyak 94 orang telah dimintai keterangan dalam pemeriksaan di tahap penyidikan kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan, per Senin (13/11/2023) sudah dilakukan pemeriksaan kepada 86 orang saksi.
"Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan hari Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 68 orang saksi," ujar Ade, Rabu (15/11/2023).
Para saksi yang diperiksa di tahap penyidikan dan penyelidikan yaitu mantan ajudan Firli Bahuri. Ada juga Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, serta dua orang mantan pimpiman KPK Saut Situmorang dan M Jasin.
Selain itu, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, yang diperiksa di Bareskrim Polri bersamaan dengan Syahrul Yasin Limpo.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, lanjut Ade, pihaknya juga telah memeriksa 8 saksi ahli.
“Yang terdiri dari 4 orang ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara, yang ketiga berikutnya adalah ahli atau pakar mikro ekspresi, selanjutnya adalah satu orang ahli multimedia dan yang terakhir adalah satu orang ahli digital forensik,” jelasnya.
Para ahli dan saksi yang telah dilakukan pemeriksaan itu merupakan rangkaian penanganan kasus yang sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan ulang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri akan diperiksa di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
"Konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada Kamis 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Ia menjelaskan, kepastian jadwal pemeriksaan itu berdasarkan surat yang diterima penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dari KPK, kemarin.
"Sebagai tindak lanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI,” ucapnya. (*)